Kamis, 14 Mei 2026

Emiten Beramai-ramai akan Rights Issue Rp 12,94 T

Penulis : Indah Handayani
21 Feb 2022 | 19:39 WIB
BAGIKAN
Pengunjung melihat pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. Foto ilustrasi: BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal
Pengunjung melihat pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. Foto ilustrasi: BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal

JAKARTA, investor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut emiten beramai-ramai akan rights issue sebesar Rp 12,94 triliun. Berapa jumlah emiten yang akan melakukan aksi korporasi tersebut?

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, hingga 21 Februari 2022, tercatat sudah ada 34 perusahaan yang berencana melakukan rights issue dengan dana yang direncanakan sebesar Rp 12,94 triliun. “Sampai dengan tanggal 21 Februari 2022, sudah ada 4 Perusahaan Tercatat yang telah melaksanakan rights issue dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp7,81 triliun,” ungkap Nyoman Yetna, Senin (21/2).


Nyoman Yetna menambahkan berdasarkan data yang ada, terdapat perusahaan BUMN yang merencanakan untuk melakukan rights issue. Sayangnya, ia tidak menjelaskan lebih lanjut BUMN tersebut. Ia hanya menegaskan bursa tidak menetapkan target tertentu atas rights issue Perusahaan Tercatat. Pelaksanaan rights issue dikembalikan kepada Perusahaan Tercatat, yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Perusahaan Tercatat. “Informasi Perusahaan Tercatat yang telah melaksanakan rights issue dapat diperoleh melalui website BEI,” paparnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Nyoman Yetna mengatakan hingga saat ini, terdapat 23 perusahaan antre tercatat di BEI. Sedangkan sampai 17 Februari 2022, sebanyak 7 Perusahaan telah mencatatkan saham di BEI dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 2,1 triliun. "Hingga saat ini, terdapat 23 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," paparnya.

Nyoman Yetna menyebutkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline saham merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 adalah empat perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp 50 miliar), 10 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp 50-250 miliar). “Serta sembilan perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp 250 miliar),” tutup Nyoman.

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 30 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 41 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 2 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia