Kamis, 14 Mei 2026

28 Emiten Kena Suspensi Bursa, Gara-gara Apa?

Penulis : Thresa Sandra Desfika
2 Mar 2022 | 09:49 WIB
BAGIKAN
Karyawan di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. Foto ilustrasi: BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal
Karyawan di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. Foto ilustrasi: BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal

JAKARTA, investor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan suspensi perdagangan pada 28 saham mulai 1 Maret 2022 karena belum menyampaikan laporan keuangan kuartal III-2021 dan membayar denda Rp 150 juta.

Sehubungan dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2021 dan sesuai dengan ketentuan II.6.3. Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi, BEI telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp 150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan dan atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan dimaksud.

Mengacu pada ketentuan II.6.4. Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan atau perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 28 Februari 2022 terdapat 28 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2021 dan atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut,” ungkap pengumuman BEI dikutip Rabu (2/3/2022).

Atas dasar hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan efek tanggal 1 Maret 2022 untuk 28 emiten tersebut.

Berikut daftar 28 saham yang perdagangannya disuspensi oleh Bursa mulai 1 Maret 2022:

28 Emiten Kena Suspensi Bursa, Gara-gara Apa?
Daftar 28 saham terkena suspensi. Sumber: BEI
28 Emiten Kena Suspensi Bursa, Gara-gara Apa?
Daftar 28 saham terkena suspensi. Sumber: BEI

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 30 menit yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 41 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 2 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia