Sabtu, 4 April 2026

Komit Terhadap Regulasi di RI, Platform Pintu Raih Lisensi PFAK

Penulis : Emanuel Kure
2 Aug 2024 | 19:30 WIB
BAGIKAN
Ki-ka: Plt Kepala Bappepti Kasan bersama dengan General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo (Dimas) saat menyerahkan lisensi sebagai PFAK. (Foto: Dok.PR)
Ki-ka: Plt Kepala Bappepti Kasan bersama dengan General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo (Dimas) saat menyerahkan lisensi sebagai PFAK. (Foto: Dok.PR)

JAKARTA,investor.id- PT Pintu Kemana Saja (Pintu), aplikasi trading aset kripto di Indonesia menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan surat persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), dari sebelumnya berstatus sebagai Calon Pedagang Aset Kripto (CPFAK). Keputusan ini tertuang di dalam surat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Nomor 01/BAPPEBTI/PFAK/08/2024.

“Terima kasih telah mendukung penuh dan bekerja sama dengan kami, sehingga perjalanan kami semakin lengkap setelah diterimanya lisensi sebagai PFAK. Predikat baru ini menegaskan bahwa Pintu menjadi yang terdepan dari sisi legalitas dan bisa menjalankan operasional secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku secara sah di Indonesia,” kata General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo (Dimas) dalam keterangan persnya, Jumat (2/8/2024).

Dimas menambahkan, proses perubahan status dari CPFAK ke PFAK membutuhkan upaya dan kepatuhan terhadap standar ketat.

Advertisement

“Kami percaya bahwa memenuhi persyaratan ini tidak hanya penting bagi perusahaan kripto untuk patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, namun juga untuk memastikan bahwa para pedagang dapat menjaga kredibilitas dan terus memberikan layanan terbaik bagi investor kripto dalam negeri,” ujar Dimas.

Adapun sesuai Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 tahun 2021 sebagaimana diubah oleh Peraturan BAPPEBTI Nomor 13 tahun 2022 melalui Pasal 14, bagi CPFAK yang ingin mengajukan izin menjadi PFAK perlu memenuhi syarat dan kriteria.

Diantaranya, memiliki modal disetor paling sedikit Rp100 miliar. Mempertahankan ekuitas paling sedikit Rp50 miliar. Memiliki struktur organisasi minimal divisi informasi teknologi, divisi audit, divisi legal, divisi pengaduan pelanggan aset kripto, divisi client support, dan divisi accounting dan finance.

Selain itu, memiliki sistem perdagangan online yang dipergunakan untuk memfasilitasi penyelenggaraan perdagangan PFAK yang terhubung dengan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka.

Selanjutnya, memiliki standar operasional prosedur (SOP) antara lain paling sedikit mengatur tentang pemasaran, transaksi, pengawasan internal, penyelesaian perselisihan, dan penerapan Anti Money Laundering, pencegahan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah masal. Hingga, kewajiban untuk memiliki ISO 27001, ISO 27017 (cloud security), dan ISO 27018 (cloud privacy).

“Dengan status baru sebagai PFAK, kami yakin kepercayaan investor terhadap PINTU akan semakin kuat sehingga mengukuhkan posisi kami sebagai pemimpin di industri kripto Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait,” ucap Dimas.

Editor: Emanuel

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Finance 19 menit yang lalu

Bank Mantap Dukung Taspen Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) mendukung langkah PT Taspen (Persero) dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Business 32 menit yang lalu

PLN Icon Plus Cegah Stunting melalui Kolaborasi Posyandu di Srondol Wetan

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) cegah stunting.
Lifestyle 33 menit yang lalu

Vaksinasi Wajib yang Harus Dilengkapi Calon Jamaah Haji

Berdasarkan regulasi terbaru penyelenggaraan haji 2026 dari Kementerian Kesehatan, terdapat vaksin yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 4 April 2026, Cek Rinciannya

Berikut adalah daftar harga emas perhiasan dalam berbagai kadar karat pada Sabtu, 4 April 2026
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: BBCA Diborong Asing hingga Harga Emas Antam (ANTM) Runtuh

Berita populer dalam 24 jam terakhir, mulai dari BBCA diborong asing hingga harga emas Antam (ANTM) runtuh
Market 3 jam yang lalu

Harga CPO Melejit, Tren Naik Berlanjut

Harga CPO di Bursa Malaysia melejit, lanjutkan tren naik 5 pekan, didorong minyak nabati global dan lonjakan harga energi

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia