Kamis, 14 Mei 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 13 Mei 2026, Cek Rinciannya

Penulis : Natasha Khairunisa
13 Mei 2026 | 07:00 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi harga emas perhiasan
Sumber: AP
Ilustrasi harga emas perhiasan Sumber: AP

- Harga emas perhiasan 22 Karat per gram : Rp 2.514.000 (Stabil)

- Harga emas perhiasan 20 Karat per gram : Rp 2.465.000 (Stabil)

- Harga emas perhiasan 17 Karat per gram : Rp 2.196.000 (Stabil)

- Harga emas perhiasan 16 Karat per gram : Rp 2.074.000 (Stabil)

ADVERTISEMENT

- Harga emas perhiasan 9 Karat per gram : Rp 1.391.000 (Stabil)

- Harga emas perhiasan 8 Karat per gram : Rp 1.281.000 (Stabil)

- Harga emas perhiasan 6 Karat per gram : Rp 1.098.000 (Stabil)

Laku Emas (CMK Group)

Editor: Natasha Khairunisa

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 19 detik yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 29 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia