3 Tim Diterjunkan Dalami Kasus Pegawai Pajak Rafael, Ini Misinya
JAKARTA, investor.id – Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pihaknya akan membentuk tiga tim untuk memeriksa harta Rafael Alun Trisambodo (RAT), pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Tim ini akan melakukan pemeriksaan secara mendalam.
Pertama, tim eksaminasi yang bertugas melakukan pemeriksaan lapangan terhadap laporan kekayaan harta Rafael. Kedua, tim pengurusan harta kekayaan yang dilaporkan. Ketiga, tim investigasi mendalami dugaan fraud.
“Kita buat tim, hal ini untuk mempercepat proses dan fokus terhadap isunya,” kata Awan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Awan menegaskan, Kemenkeu juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK). Sinergi dengan PPATK dilakukan untuk mendalami harta yang belum dilaporkan oleh Rafael, sedangkan sinergi dengan PPATK dilakukan untuk mendalami informasi transaksi keuangan yang bersangkutan.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan meminta Rafael menunjukkan bukti kepemilikan agar bisa dipastikan. Tim Itjen bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan harta yang belum dilaporkan, serta kecocokan profil dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
“Saya ingatkan bahwa Rafael masih berstatus sebagai ASN, sehingga masih terikat dengan seluruh perundang-undangan, kode etik, dan ASN Kemenkeu,” tutur Suahasil.
Dia mengatakan, untuk ke depannya, Kemenkeu tetap membutuhkan masukan dari masyarakat. Kemenkeu membuka saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE).
Pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan rangkaian kegiatan, mulai dari verifikasi hingga investigasi yang dapat berujung kepada penjatuhan hukuman disiplin. Pelaporan kepada WISE dapat disampaikan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id atau melalui saluran hotline 134.
Upaya pengawasan integritas dan pencegahan di Kemenkeu dilaksanakan dengan Kerangka Kerja Integritas, menggunakan 3-line of defence. Di lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing. Lini kedua adalah di tingkat unit eselon satu. Lini ketiga yaitu Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang juga memiliki struktur dan kelengkapan dalam melakukan penegakan disiplin dan menjaga integritas dari Kemenkeu.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Tag Terpopuler
Terpopuler






