Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Resmi Dicopot
JAKARTA, investor.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membebastugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto per 2 Maret 2023.
Hal itu terjadi setelah instruksi dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membebastugaskan Eko Darmanto. DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko Darmanto.
“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Saudara Eko Darmanto, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Nirwala menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” kata Nirwala.
Dalam beberapa waktu hari terakhir, masyarakat menyoroti gaya hidup Eko Darmanto yang kerap memamerkan harta seperti motor gede (moge) hingga pesawat Cessna di akun media sosial miliknya.
Dari kegaduhan yang terjadi, Kemenkeu melakukan pemeriksaan untuk mendalami harta yang dimiliki Eko Darmanto. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, harta kekayaan Eko mencapai Rp 6,72 miliar.
Suahasil Nazara sudah memerintahkan DJBC untuk membebastugaskan Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta agar dapat mempermudah pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC diketahui bahwa pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," tandas Suahasil.
Sementara itu, moge yang ditampilkan di media sosial Eko Darmanto adalah barang pinjaman. Namun, dalam pemeriksaan Eko mengakui bahwa ada moge yang dia miliki, tetapi tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Tag Terpopuler
Terpopuler

