KPK akan Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pejabat Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DI Yogyakarta dan Bea Cukai Tanjung Emas seusai penyidik menyita satu kontainer berisi onderdil di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
"Terbuka pemanggilan (untuk melakukan pemanggilan)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Hanya saja, kata Budi, pemanggilan tersebut dilakukan sesuai kebutuhan penyidik KPK. Pasalnya, setiap temuan bukti pasti akan dikonfirmasi ke pihak yang diduga mengetahui.
“Artinya kalau memang penyidik ada kebutuhan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan dari Ditjen Bea dan Cukai Wilayah Semarang tentu nanti penyidik juga akan menjadwalkan,” tandas dia.
“Nanti kita akan lihat SOP dan proses bisnisnya seperti apa sehingga kemudian nanti kita butuh untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait hal itu."
KPK diketahui menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, Jawa Tengah pada Senin (11/5/2026) dan Selasa (12/5/2026). Pada penggeledahan pertama, penyidik mendatangi rumah pengusaha kepabeanan, Heri Setiyono.
Dari upaya paksa ini, penyidik kemudian menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Lewat barang tersebut, ditemukan juga upaya mengondisikan pihak eksternal dalam proses pengusutan kasus korupsi importasi.
Kemudian, sehari setelahnya, penyidik menyita satu kontainer dari Pelabuhan Tanjung Emas. Diduga barang di dalamnya yang berupa onderdil kendaraan tidak dilaporkan ke pihak bea cukai lebih dari 30 hari.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum
Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.Tag Terpopuler
Terpopuler





