Pengumuman MSCI: 6 Saham RI Keluar dari Indeks Global Standard
JAKARTA, investor.id - MSCI Inc akhirnya mengumumkan hasil tinjauan indeks Mei 2026 untuk indeks ekuitas MSCI pada 12 Mei 2026. Semua perubahan akan diimplementasikan pada penutupan perdagangan tanggal 29 Mei 2026.
Total enam saham dicabut dari MSCI Global Standard Index.
Ada 13 saham dikeluarkan dari MSCI Small Cap Index. Namun ada satu yang dikeluarkan dari MSCI Global Standard masuk ke Small Cap.
MSCI mengeluarkan enam saham emiten Indonesia dari perhitungan MSCI Global Standard Index. Keenamnya adalah PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA).
Kemudian, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Kaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).
Namun AMRT dimasukkan ke perhitungan MSCI Small Cap Index.
Baca Juga:
Bocoran Pengumuman MSCISelain itu, MSCI mengeluarkan 13 saham emiten Indonesia dari perhitungan MSCI Small Cap Index. Nama-namanya mencakup, Aneka Tambang (ANTM), Astra Agro Lestari (AALI), Bank Aladin Syariah (BANK), Bumi Serpong Damai (BSDE).
Kemudian, Dharma Satya Nusantara (DSNG), Sido Muncul (SIDO), Midi Utama Indonesia (MIDI), Mitra Keluarga (MIKA).
Lalu, MNC Digital Entertainment (MSIN), Pabrik Tjiwil Kimia (TKIM), Pacific Strategic Financial (APIC), Sawit Sumbermas (SSMS), dan Triputra Agro Persada (TAPG).
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Tag Terpopuler
Terpopuler






