Menperin Buka-bukaan Lanskap Industri Perhiasan usai Purbaya Bongkar Skandal Tiffany & Co
JAKARTA, investor.id - Langkah tegas pemerintah terhadap peredaran barang impor tanpa dokumen kembali dibuktikan melalui penyegelan tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta pada Rabu (11/2/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta melakukan penyegelan ini menyusul dugaan pelanggaran administrasi impor barang bernilai tinggi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (13/2/2026), mengungkapkan alasan di balik penyegelan tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar koleksi perhiasan di gerai tersebut diketahui masuk ke Indonesia secara ilegal dan tidak dilengkapi dokumen impor yang sah.
Tindakan tegas ini dilakukan setelah pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan dokumen kepabeanan saat diminta oleh otoritas terkait. Dalam penelusuran awal menunjukkan bahwa barang-barang bernilai tinggi tersebut berasal dari Spanyol. Pola pelanggarannya beragam, mulai dari penyelundupan total hingga manipulasi nilai barang dalam dokumen impor (underinvoicing) agar pajak yang dibayarkan lebih murah.
“Memang itu barang Spanyol. Ada yang betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya underinvoicing, itu kelihatan semua,” jelas Menkeu Purbaya.
Selanjutnya pada Sabtu (14/2/2026), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui keterangan resminya menerangkan lanskap industri perhiasan RI, termasuk kontribusinya ke perekonomian Nasional. Kemenperin menyatakan komitmennya untuk memperkuat daya saing industri perhiasan nasional melalui percepatan peta jalan (roadmap) bank bullion.
Meski tidak langsung menyinggung skandal toko perhiasan Tiffany & Co, langkah itu diambil sebagai strategi memperkuat ekosistem emas nasional yang transparan dan terintegrasi.
Industri yang Lebih Transparan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa dinamika harga emas dunia saat ini merupakan momentum untuk membenahi struktur industri dalam negeri. Melalui bank bullion, pemerintah ingin memastikan peredaran emas masuk ke dalam sistem resmi agar lebih sehat dan memberikan manfaat bagi negara.
“Tantangan kenaikan harga emas global ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional. Melalui pengembangan roadmap bank bullion, dan kebijakan yang mendorong transparansi, kami ingin memastikan perputaran ekonomi emas semakin sehat dan memberikan manfaat optimal bagi industri dan negara,” kata Agus Gumiwang.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan, industri perhiasan merupakan sektor padat karya yang didukung lebih dari 500 pelaku industri dan 30.000 toko emas. Prestasi sektor ini cukup signifikan, dengan nilai ekspor mencapai US$ 8,47 miliar sepanjang Januari hingga November 2025.
Namun, lonjakan harga emas memaksa produsen menyesuaikan strategi, mulai dari desain produk yang lebih ringan hingga penyesuaian kadar karat agar tetap terjangkau oleh konsumen. “Pemerintah mencermati bahwa kenaikan harga emas berdampak pada penyesuaian strategi produksi dan pemasaran, termasuk perubahan desain, kadar, serta pola penjualan,” jelas Reni.
Minta Dukung Purbaya
Dalam rapat koordinasi bersama Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) akhir Januari lalu, para pelaku usaha mengharapkan dukungan kebijakan fiskal yang kondusif. Salah satu usulannya adalah pengenaan PPh final yang rendah pada aktivitas di bank bullion, serupa dengan instrumen saham dan kripto, agar transaksi tetap berada di ekosistem resmi.
“Pihak asosiasi juga menekankan bahwa industri perhiasan yang bersifat padat karya membutuhkan dukungan kebijakan yang kondusif agar tetap mampu menjaga keberlangsungan usaha dan tenaga kerja,” ungkap Reni mengutip pernyataan asosiasi.
Melalui penguatan bank bullion, Kemenperin berharap industri perhiasan mendapatkan jaminan bahan baku yang stabil dan akses pembiayaan yang lebih luas. Sistem ini akan mengintegrasikan transaksi emas nasional ke dalam mekanisme yang menyerupai perbankan.
“Jika peredaran emas masuk ke dalam sistem bullion yang terstruktur, maka mekanismenya akan menyerupai sistem perbankan, dan industri perhiasan terjamin bahan bakunya dari sana. Ini akan memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan pasar, dan pada akhirnya memperbesar kontribusi sektor emas terhadap perekonomian nasional,” tegas Reni.
Selain fokus pada sistem bullion, Kemenperin melalui Direktur Industri Aneka, Reny Meilany, menambahkan bahwa sinergi antara sektor hulu (pertambangan) dan hilir terus diperkuat. Sinergi ini menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan memaksimalkan potensi emas domestik bagi industri manufaktur berbasis desain di Indonesia.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






