Sri Mulyani Cuma Pangkas 16% Anggarannya, Kementerian Lain Bisa 30-70%
13 Feb 2025 | 18:27 WIB
Dengan adanya efisiensi anggaran maka terdapat perubahan alokasi anggaran untuk program-program Kemenkeu. Pertama, kebijakan fiskal dari di pagu Rp 59,19 miliar lalu diefisiensikan sebesar Rp 47,35 miliar sehingga menjadi Rp 11,84 miliar. Kedua, untuk pengelolaan penerimaan negara dari Rp 2,38 triliun diefisiensikan sebesar Rp 716 miliar sehingga menjadi Rp 1,6 triliun.
Ketiga pengelolaan belanja negara dari Rp 45,45 miliar diefisiensikan Rp 37,18 miliar sehingga menjadi Rp 8,27 miliar. Keempat yaitu pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dari Rp 238 miliar diefisiensikan sebesar Rp 137 miliar sehingga menjadi Rp 100,3 miliar. Kelima yaitu dukungan manajemen sebesar Rp 50,46 triliun lalu diefisiensikan sebesar Rp 8,05 triliun sehingga menjadi Rp 42,4 triliun.
Jika ditilik lebih lanjut, pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan yang sebesar 16% terbilang kecil jika dibandingkan beberapa kementerian lain. Sebut saja Kementerian Pekerjaan Umum yang anggarannya dipangkas sampai dengan 80%.
Imbas kebijakan efisiensi, anggaran Kementerian PU dipangkas Rp 81 triliun dari pagu sebelumnya sebesar Rp 110 triliun. Nilai itu mewakili pemangkasan sekitar 73% anggaran. Menteri PU Dody Hanggodo menyebut sejumlah alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti sekolah, pasar, jembatan, bendungan, dan lainnya harus ditunda.
Kementerian PPN/Bappenas yang mendapat mandat untuk merencanakan pembangunan nasional Indonesia berbasis riset dan penelitian bahkan anggarannya dipangkas sampai dengan 50,8% menjadi Rp 968 miliar. Imbas efisiensi itu, Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy bahkan harus memohon untuk adanya sedikit penambahan anggaran dan pegawai.
Di sisi lain, Kementerian Transmigrasi harus rela memangkas anggaran sampai dengan 64,7%, dari Rp 122,4 miliar menjadi Rp 43,16 miliar. Imbasnya, Kementerian Transmigrasi menyebut akan punya kendala pembayaran gaji pegawai senilai Rp 50 miliar.
Dari bidang hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut kena pangkas anggaran 40%. Kejaksaan Agung (Kejagung) memangkas anggaran 22,3%. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan efisiensi sekitar 16%.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






