Kamis, 14 Mei 2026

'Buyback' Saham, Barito Pacific Siapkan Dana Rp 1 Triliun

Penulis : Nabil Alfaruq
29 Sep 2020 | 13:07 WIB
BAGIKAN
Salah satu pabrik milik PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Foto: Perseroan.
Salah satu pabrik milik PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Foto: Perseroan.

JAKARTA, Investor.id -  PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan kembali menggelar aksi pembelian kembali (buyback) saham dengan anggaran dana sebanyak Rp 1 triliun untuk membeli kembali saham tidak lebih dari 2%. Aksi ini akan berlangsung dalam jangka waktu tiga bulan.

Manajemen perseroan menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp 1 triliun sudah termasuk seluruh biaya yang telah dikeluarkan perseroan pada saat melaksanakan buyback periode 13 Maret-13 Juni 2020. Selain itu, biaya tersebut sudah termasuk biaya transaski, biaya perantara perdagangan, dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback.

“Aksi pembelian kembali saham ini berlangsung dalam jangka waktu tiga bulan, terhitung sejak 29 September 2020 sampai dengan 29 Desember 2020,” ujar manajemen perseroan dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/9).

Pihaknya menyebutkan bahwa aksi korporasi tersebut tidak akan berimbas terhadap penurunan pendapatan perseroan. Maka demikian, tidak ada perubahan atas proforma laba Barito Pacific. “Kami meyakini bahwa pelaksanaan buyback ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha,” uajarnya.

ADVERTISEMENT

Manajemen perseroan menambahkan, pelaksanaan pembelian kembali saham ini diharapkan memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja perseroan melalui harga saham perseroan.

Nantinya saham hasil pembelian kembali tersebut akan dijadikan sebagai treasury stock dengan jangka waktu tidak lebih dari 3 tahun sejak berakhirnya pembelian kembali saham.

Sebelumnya, Barito Pacific telah memperoleh fasilitas pinjaman sebesar US$ 252,70 juta atau setara dengan Rp 3,6 triliun dari Bangkok Bank Public Company. Pinjaman ini berjangka waktu 5 lima tahun dan akan digunakan untuk membiayai proyek pembangkit listrik

Sekretaris perusahaan Barito Pacific Diana Arsiyanti sebelumnya menuturkan, dana pinjaman tersebut kemudian dikucurkan perseroan kepada anak usaha tidak langsung, yaitu PT Indo Raya Tenaga (IRT), dalam bentuk pinjaman. Pinjaman ini merupakan bagian dari paket pembiayaan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Banten.

Perjanjian pinjaman pemegang saham ini ditandatangani Barito Pacific dan Indo Raya Tenaga pada 15 Juli 2020. Barito Pacific melalui anak usahanya menguasai 34% saham Indo Raya Tenaga, sisanya 51% saham dikuasai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan 15% saham milik Korea Electric Power Corp (Kepco). “Proyek pembangkit listrik ini lebih dikenal dengan nama proyek Jawa 9 dan 10 sebagai pembangkit listrik tenaga uap yang berteknologi/ultra-super critical dengan kapasitas 2X1000MW,” jelasnya.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 23 detik yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 29 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia