Kamis, 14 Mei 2026

Rupiah Menguat, Pasar Perkirakan Fed Setop Kenaikan Suku Bunga

Penulis : Grace El Dora
4 Apr 2023 | 19:27 WIB
BAGIKAN
Tumpukan uang kertas rupiah pada salah satu bank di Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/mes/aa)
Tumpukan uang kertas rupiah pada salah satu bank di Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/mes/aa)

JAKARTA, investor.id – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada akhir perdagangan Selasa (4/4) naik. Pasar berekspektasi Federal Reserve (Fed) hentikan kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS).

Rupiah yang dipantau dari Antara pada Selasa ditutup menguat 72 poin atau 0,48% ke posisi Rp 14.899 per dolar AS, dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 14.971 per dolar AS.

“Rupiah masih menguat terhadap dolar AS hari ini, masih karena ekspektasi kenaikan suku bunga acuan AS akan berhenti,” kata pengamat pasar uang Ariston Tjendra, Selasa.

ADVERTISEMENT

Ariston mengatakan data survei aktivitas manufaktur AS pada Maret 2023 menunjukkan kontraksi atau perlambatan yang terendah dalam tiga tahun, yakni di level 46,3, turun jika dibandingkan bulan sebelumnya di level 47,7.

“Hasil yang kurang bagus ini memicu ekspektasi pasar The Fed kemungkinan akan menahan suku bunga AS dan mungkin mengakhiri kenaikannya dalam waktu dekat, sehingga dolar AS bergerak melemah,” ujarnya.

Selain itu, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal IV-2022 AS dilaporkan menjadi 2,6%, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya 2,7%.

Kemudian ada kenaikan klaim tunjangan pengangguran, penurunan pertumbuhan penjualan rumah tertunda, maupun penurunan pertumbuhan inflasi dari indikator inflasi Core PCE dan belanja personal, serta kewaspadaan terhadap krisis perbankan di AS.

Data-data ekonomi tersebut turut mendukung ekspektasi kenaikan suku bunga acuan AS akan berhenti.

Sementara dari dalam negeri, data inflasi Maret 2023 yang stabil dan cenderung turun, meningkatkan keyakinan pasar terhadap perekonomian Indonesia dan bisa membantu penguatan rupiah.

Jika dilihat dari tren, inflasi tahunan pada Maret 2023 sebesar 4,97%, menurun dari level 5,28% secara tahun ke tahun (YoY) pada Januari 2023 dan 5,47% secara YoY pada Februari 2023.

Rupiah pada pagi hari dibuka naik ke posisi Rp 14.949 per dolar AS. Sepanjang hari rupiah bergerak di kisaran Rp 14.877 per dolar AS hingga Rp 14.955 per dolar AS.

Sementara itu, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Selasa meningkat ke posisi Rp 14.913 per dolar AS dibandingkan posisi sebelumnya Rp 14.990 per dolar AS.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 29 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia