Kamis, 14 Mei 2026

Harga Batu Bara Menguat, Ditopang Kebijakan Trump

Penulis : Indah Handayani
27 Sep 2025 | 10:50 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi harga batu bara. (Image by freepik)
Ilustrasi harga batu bara. (Image by freepik)

JAKARTA, investor.id – Harga batu bara mayoritas menguat pada Jumat (26/9/2025). Penguatan itu ditopang Industri batu bara Amerika Serikat (AS) mendapatkan angin segar dari berbagai kebijakan dan perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump.

Harga batu bara Newcastle untuk September 2025 turun US$ 0,1 menjadi US$ 103,75 per ton. Sedangkan harga batu bara Newcastle Oktober 2025 justru melonjak US$ 1,35 menjadi US$ 106,4 per ton. Sementara November 2025 melejit US$ 1,55 menjadi US$ 108,75 per ton.

Sementara itu, harga batu bara Rotterdam untuk September 2025 meningkat US$ 0,15 menjadi US$ 92,95. Sedangkan, Oktober 2025 menguat US$ 0,05 menjadi US$ 94,25 dan November 2025 juga naik US$ 0,1 menjadi US$ 95,7.

ADVERTISEMENT

Dalam sebulan terakhir harga batu bara masih melemah 4,62%, dan anjlok 23,78% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara historis, harga batu bara pernah mencapai rekor tertinggi US$ 457,80 per ton pada September 2022.

Pemerintah AS menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor energi, salah satunya melalui penerapan tarif royalti baru pada produksi batu bara di lahan federal dan publik.

Kementerian Dalam Negeri AS melalui Bureau of Land Management (BLM) menegaskan bahwa penerapan royalti batu bara menjadi sumber penting bagi kas negara. Dana dari royalti tersebut digunakan untuk membiayai proyek publik, termasuk infrastruktur dan keamanan nasional.

Sejak kampanye pemilu, Trump sudah menyuarakan keinginannya untuk mendorong eksplorasi energi dengan slogan ‘drill baby, drill’. Setelah kembali terpilih, Trump mewujudkan janjinya dengan menandatangani sejumlah perintah eksekutif yang memperluas operasi batu bara dan memangkas hambatan regulasi yang dinilai menghambat pertumbuhan industri.

Sejalan dengan arah kebijakan energi pemerintahan saat ini, BLM kini resmi menetapkan tarif royalti baru. Kebijakan tersebut tercantum dalam aturan final langsung (Direct Final Rule) yang merupakan bagian dari ‘One Big Beautiful Bill (OBBB)’.

Revitalisasi Energi AS

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 6 menit yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 35 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia