Saham Konglo Kakap Lagi Diobral, Serok Sekarang Diramal Cuan 29%
Seiring dengan itu, RHB Kami merevisi naik proyeksi laba SSIA tahun 2026 sebesar 4% dan memperkirakan kinerja kuat berlanjut pada 2Q26. Revisi ini terutama mencerminkan asumsi ARR yang lebih tinggi untuk segmen hospitality SSIA. Penjualan lahan 36 ha yang dibukukan pada April juga akan mendukung kinerja perusahaan sepanjang sisa FY26.
RHB mempertahankan rekomendasi buy saham SSIA dengan target harga Rp2.200, naik dari sebelumnyah Rp1.700. Potensi cuan mencapai 29%.
Baca Juga:
Penyebab Saham BBCA AnjlokTarget harga itu setara diskon RNAV 42%, +1 standar deviasi dari rata-rata setahun. Saat ini saham SSIA diperdagangkan dengan diskon 51% terhadap NAV.
Editor: Harso Kurniawan
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Tag Terpopuler
Terpopuler




