BI dan Polri Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu
JAKARTA, investor.id - Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan pemusnahan 466.535 lembar uang palsu. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi masifnya dampak negatif dari peredaran uang palsu.
Deputi Gubernur BI, Ricky Gozali mengatakan bahwa temuan uang palsu ini berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional, selama periode 2017 hingga November 2025. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ketat sesuai ketentuan berlaku.
“Pemusnahan dilakukan di Bank Indonesia menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang,” ucap Ricky dalam konferensi pers Pemusnahan Rupiah Palsu Hasil Klarifikasi Bank Indonesia di Kantor Pusat Bank Indonesia pada Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah temuan uang rupiah palsu menunjukkan tren yang menurun, dari 5 piece per million (ppm) atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang beredar pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024–2025, dan terus menurun menjadi 1 ppm pada April 2026. Capaian ini tentunya tidak lepas dari sinergi dan koordinasi yang erat dari berbagai unsur Botasupal.
“Tentunya (juga dilakukan) penguatan kualitas dari uang rupiah baik dari bahan uang kemudian teknologi cetak dan unsur pengamanan yang semakin modern. Sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan,” terang dia.
Peningkatan kualitas uang rupiah yang dilakukan diakui dunia, tercermin penghargaan Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik (Best New Banknote Series) pada IACA Currency Awards 2023 dan penghargaan untuk Uang Rupiah kertas pecahan
Rp 50.000 TE 2022 pada bulan November 2024 yang meraih peringkat ke-2 dunia untuk pecahan yang paling aman dan yang paling sulit dipalsukan di dunia (World’s Most Secure Currencies) dengan 17 unsur pengaman canggih versi BestBrokers.
Dari kajian yang dilakukan Bank Indonesia terhadap temuan uang palsu, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relative sangat rendah, dan harapan kami dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang. Masyarakat memiliki peran penting untuk mengantisipasi terjadinya peredaran uang Rupiah palsu.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa merawat uang rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya. Merawat rupiah dengan menerapkan tiga jangan, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, dan jangan dibasahi,” kata Ricky.
Penanganan Non-yudisial
Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan, barang temuan berupa uang rupiah kertas palsu atau tidak asli yang akan dimusnahkan merupakan hasil penyerahan dan penanganan non-yudisial sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
”Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan kepastian bahwa uang palsu tersebut tidak akan pernah kembali beredar di masyarakat,” kata Nunung.
Pemalsuan merupakan kejahatan serius. Berdasarkan Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, pelaku tindak pidana pemalsuan uang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sementara itu, Pasal 375 ayat (2) dan ayat (3) mengatur pidana bagi pelaku yang mengedarkan uang palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar.
“Semoga sinergi yang baik dapat terus terjalin demi menjaga keamanan dan kehidupan masyarakat, serta menjaga kehormatan mata uang rupiah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang dia.
Editor: Natasha Khairunisa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Tag Terpopuler
Terpopuler






