Sri Mulyani Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Pegawai di Kemenkeu
JAKARTA, investor.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meningkatkan pengawasan keamanan dan kesehatan pegawainya di lingkungan jajaran pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai untuk mengantisipasi tertularnya virus korona.
Pasalnya kedua direktorat ini dalam kegiatannya, kerap berhubungan langsung dengan masyarakat, apalagi saat ini DJP tengah disibukkan dengan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.
Hal ini mendorong interaksi antara pegawai DJP dengan masyarakat pun makin intens, meski pada saat bersamaan pelaporan SPT sudah bisa dilakukan secara online atau e-Filing.
Kendati demikian, ia mengatakan akan selalu memperhatikan keamanan dan kesehatan seluruh pegawai. Kemudian juga harus memastikan adanya prinsip kehati-hatian, serta juga tidak mengurangi tugas dari para pegawai dalam melayani masyarakat.
“Risiko meningkat dengan adanya korona. Saya terima kasih kepada seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas meski ada situasi dihadapi, terutama di bandara dan pelabuhan. Tetapi mereka akan tetap berkomitmen untuk melayani wajib pajak dengan baik, bahkan sekarang interaksi antar orang meningkat sebab covid-19,” katanya di Gedung Pajak Jakarta, Selasa (10/3).
Sementara itu, kepada para pegawai di lingkungan DJBC, ia juga menyarankan untuk selalu berhati-hati, sebab pegawai DJBC tetap melaksanakan tugas di setiap pintu masuk Bandara dan Pelabuhan sehingga eksposure berhadapan langsung dengan masyarakat semakin sering.
“Mereka akan terus diperhatikan keamanan, kesehatan tanpa kompromikan kemampuan kita laksanakan kewajiban tugas melayani WP secara luas,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan telah menerapkan protokoler baru untuk pegawai dan wajib pajak yang datang ke Pajak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.
Ia mengatakan bahwa DJP melakukan prosedur pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap pengunjung di kantor pajak sudah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona. Akan tetapi tak hanya itu, wajib pajak yang datang juga diwajibkan membersihkan tangan menggunakan cairan pembersih sebelum memasuki kantor.
“Kita mohon maaf kepada wajib pajak yang datang ke kantor pajak berkurang kenyamanannya. Kita lakukan protokeler agar untuk (menjaga) kesehatan seluruh warga kita,” jelas dia.
Selain itu, ia mengatakan bahwa prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan instruksi Kemenkes dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam prosedur pemeriksaan tersebut, wajib pajak dengan suhu di atas 38 derajat Celcius, tidak akan diizinkan memasuki kantor pajak, sehingga disarankan melaporkan SPT melalui e-Filing.
“Tentunya, kita siapkan hand sanitizer. Kita berlakukan untuk jaga kesehatan karyawan dan WP yang datang, kalau 1 ada pembawa virus, tertular ke WP lain. Protokol ini sesuai di tempat lain, sesuai referensi dari Kemenkes, WHO dan segala macam. Kita mohon maaf kalau tidak nyaman” tutur dia.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Tag Terpopuler
Terpopuler






